Header Ads

  • Breaking News

    Peran Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Obat Keras

    Cover Image

    Peran Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Obat Keras

    Artis Jonathan Frizzy tersandung kasus hukum terkait dugaan dalam upaya membawa vape berisi zat etomidate dari luar negeri.

    Ia ditangkap pada Minggu (4/5/2025) di kawasan Bintaro oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena kasus tersebut.

    Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Jonathan Frizzy memiliki peran aktif dalam proses penyelundupan vape berisi etomidate itu.

    "Untuk peran JF (Jonathan Frizzy), pertama dia adalah orang yang berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS dalam pembawaan cartridge pod dari Malaysia ke Indonesia," kata Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Tandayu dalam rilis kasus pada Senin (5/5/2025).

    Tak hanya itu, artis yang akrab disapa Ijonk itu juga disebut menyiapkan jasa kurir untuk mengedarkan benda tersebut.

    "Kedua, dia juga yang menyediakan kurir untuk cartridge pod berisi liquid," tutur AKP Michael Tandayu.

    Lebih lanjut, polisi menjelaskan keterlibatan ayah tiga anak itu sejak awal perencanaan hingga proses penjemputan barang.

    "Ketiga, dia adalah orang yang mempersiapkan dari awal, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan berisi zat etomidate," terang AKP Michael Tandayu.

    Dalam perjanjiannya dengan bandar, Jonathan Frizzy disebut mendapatkan bagian dari barang tersebut.

    "Keempat, apabila berjalan lancar dari 100 pods yang berhasil lolos, hanya 50 yang lolos. Dari 100 pods yang lolos, sesuai perjanjian dengan EDS, harusnya 40 cartridge pod harusnya menjadi milik saudara JF," pungkasnya.

    Saat ini, Jonathan Frizzy masih diperiksa oleh Sateresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dia disebut kooperatif meskipun diperiksa dalam kondisi tidak sehat.

    Sumber berita

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad